News
Senin, 24 Mei 2010 - 14:35 WIB

Minta maaf, pemerkosa 11 bocah siap dihukum mati

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pelaku pemerkosaan 11 bocah SD di Bali dan Batam Mochammad Davis Suharto alias Si Codet,30, siap dihukum mati. Ia pun berurai air mata menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.

Hal tersebut diutarakan Si Codet usai menjalani tes psikologis oleh Biro Psikologis di Polda Bali, JL WR Supratman, Denpasar, Senin (24/5/2010).

Advertisement

Si codet siap menerima hukuman terberat karena ia menyadari kesalahannya tersebut. “Saya mohon sekali untuk dimaafkan.  Saya terima apapun hukumannya. Jika ada yang menginginkan saya dieksekusi, saya iklhas,” katanya.

Si Codet memperkosa lima bocah SD di Bali pada awal tahun 2010 serta enam bocah SD di Batam pada pertengan tahun 2009. Sebagai ungkapan penyesalan, ia meminta maaf. “Kepada korban, keluarga korban, dari dalam hati nurani yang paling dalam, saya minta maaf,” ujarnya berlinang air mata.

Ia juga meminta kepada Presiden SBY, pejabat, maupun orang-orang yang mampu agar menyantuni para korban. Si Codet dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pemerkosa Bocah Bali
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif