Soloraya
Senin, 24 Mei 2010 - 23:28 WIB

Kalangan Dewan kritisi wayangan Hari Jadi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Kalangan anggota Dewan Sragen mengkritisi kebijakan Pemkab Sragen untuk menggelar wayang kulit di 20 kecamatan untuk peringatan Hari Jadi Ke-264 Kabupaten Sragen. Dewan Kesenian Daerah Sragen (DKDS) dinilai hanya memberikan jatah dana Rp 3,5 juta untuk panitia tingkat kecamatan.

Ketua Fraksi Karya Nasional (FKN) Sragen, Giyanto saat ditemui Espos, di Gedung Dewan, Senin (24/5), mengatakan, jatah dana penyelenggaraan wayang kulit di setiap kecamatan Rp 3,5 juta itu tidak mencukupi. Dia mengaku prihatin dengan DKDS yang hanya memberikan dana minim kepada panitia penyelenggara. Menurut dia, mereka harus mencari sumbangan ke mana-mana.

Advertisement

“Mestinya panitia tingkat kabupaten memiliki anggaran cukup untuk menyelenggarakan wayang kulit itu. Mestinya panitia tingkat kabupaten tidak membebani panitia tingkat kecamatan. Karena terlanjur, lain kali persoalan itu tidak terjadi kembali,” tegas Giyanto yang juga Wakil Ketua DPRD.

Informasi yang diterima Espos, biaya pagelaran wayang kulit itu juga dibebankan kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sragen. Bahkan para siswa pun juga dibebani biaya pelaksanaan Hari Jadi Ke-264 Kabupaten Sragen.

Anggota FKN Bambang Widjo Purwanto menambahkan, pada prinsipnya DPRD mendukung pagelaran wayang kulit, namun jangan sampai membebani masyarakat. Penyelenggaraan wayang kulit itu, ujarnya, membutuhkan dana Rp 23 juta.

Advertisement

“Bagaimana tidak membebani masyarakat, jatah yang diterima hanya Rp 3,5 juta. Untuk sewa gamelan saja Rp 5 juta, belum wayangnya, belum dalang dan pesindennya, belum kosumsi dan lain-lain. Minimal butuh dana belasan juta rupiah. Jadi kalau panitia kecamatan sampai kewalahan ya sudah sewajarnya,” ujarnya.

Sementara Komite Pedalangan DKDS Prastowo saat dikonfirmasi, mengatakan, DKDS tidak memberikan jatah dana Rp 3,5 juta ke panitia kecamatan. Dia mengakui, sudah ada kesepakatan antara DKDS dengan pemerintah kecamatan dan para seniman untuk menggelar wayang kulit di setiap kecamatan.

“Dana yang dipatok untuk kegiatan wayang kulit itu sekitar Rp 3,5 juta. Dana itu memang dibebankan panitia kecamatan. Besaran dana itu sebenarnya disesuaikan dengan kemampuan kecamatan masinag-masing. Ada yang hanya Rp 2,5 juta dan ada yang lebih dari Rp 3,5 juta. Memang anggarannya diiritkan, karena merupakan kegiatan gotongroyong seniman. Dalang pun kalau tidak ada anggaran tidak dibayar juga tidak masalah,” ujarnya.

Advertisement

trh

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif