Soloraya
Senin, 24 Mei 2010 - 23:42 WIB

Dugaan ijazah palsu Bupati, Penyidik Polda segera layangkan izin pemeriksaan ke Presiden

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)–
Tim penyidik Polda Jateng mengirimkan surat permohonan izin pemeriksaan Bupati Sragen ke Presiden terkait dugaan ijazah palsu Bupati. Pengiriman surat izin tersebut bakal dilayangkan Selasa (25/5) ini, lantaran tim penyidik masih menunggu tanda tangan Kapolda Jateng Irjen Alex Bambang Riatmodjo Senin (24/5).

Kapolda Jateng Irjen Alex Bambang Riatmodjo melalui Ketua Tim Penyidik kasus dugaan ijazah palsu Bupati Sragen, AKBP Sigit Widodo saat dihubungi Espos, Senin kemarin, menyatakan segera mengirimkan surat permoahonan izin pemeriksaan ke Presiden. Menurut dia, surat sudah disampaikan ke Kapolda untuk ditandatangani.

Advertisement

“Kami masih menunggu tanda tangan Kapolda. Surat sudah kami sampaikan di meja Kapolda tinggal di tandatangani. Sampai sore ini belum mendapatkan tanda tangan Kapolda. Namun yang jelas, begitu mendapat tanda tangannya, kami segera mengirimkan ke Presiden,” tegasnya.

Lebih lanjut AKBP Sigit mengungkapkan, penyidik Polda masih membutuhkan data tambahan pemeriksaan kepada beberapa saksi. Dia juga menyebut bakal menggelar perkara ini ke Mabes Polri setelah pemeriksaan di Mapolda Selesi. Kasus ini ditangani tim penyidik gabungan Mabes Polri, Mapolda Jateng dan Polres Sragen.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif