News
Senin, 24 Mei 2010 - 13:51 WIB

Diduga, rehab rumah anggota DPR di mark-up Rp 198 miliar

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menuding ada mark-up senilai Rp 198 miliar dalam renovasi 495 rumah jabatan anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.

Fitra menilai renovasi seharusnya hanya memakan biaya maksimal Rp 247 miliar, bukan Rp 445 miliar seperti yang terdapat dalam Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) Setjen DPR 2009 dan 2010.

Advertisement

“Jadi dari renovasi pembangunan RJA DPR Kalibata, ada mark-up sekitar Rp 400 juta setiap rumah,” kata Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, lewat rilis yang diterima detikcom, Senin (24/5).

Uchok menjelaskan renovasi RJA DPR yang memakan Rp 445 miliar atau Rp 900 juta per rumah itu, terlalu mahal. Sebab renovasi hanya meliputi perbaikan dan pembelian pintu kusen, pintu kaca, plafon, dan rangka bangunan yang harganya diperkirakan hanya Rp 300 juta per rumah.

“Dan kalau total renovasi pembangunan RJA Kalibata dengan ditambahkan dengan ongkos tukang bangunan, harga secara maksimal sekitar Rp 500 juta (per rumah),” jelas Uchok.

Advertisement

Belum lagi, kata Uchok, pintu kusen, pintu kaca, dan puing-puing rumah lama masih bernilai signifikan. Menurut perhitungan Fitra, untuk 495 rumah barang-barang berkas itu bisa bernilai Rp 5,8 milar.

“Kenapa penjualan puing-puing bongkaran RJA DPR Kalibata tidak melalui pelelangan,” kritik Uchok.

Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengaku tidak tahu menahu tentang adanya dugaan mark-up senilai Rp 198 miliar itu. Ia lebih menyerahkan data itu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidikinya.

Advertisement

“BPK yang akan menilai ada mark-up atau tidak,” kata Azis saat ditemui detikcom di Gedung DPR.

Azis mengingatkan, setiap masyarakat berhak untuk menyampaikan informasi ke publik mengenai dugaan penyelewengan anggaran. Namun demikian, masyarakat  juga harus siap mempertanggungjawabkan kebenaran data yang disampaikan.

“Ya mereka harus siap, jika pihak yang dirugikan memperkarakan dengan laporan pencemaran nama baik,” kata Azis.

Sementara itu, Sekjen DPR Nining Indra Saleh, belum bisa dikonfirmasi terkait tudingan mark-up miliaran rupiah ini. Ia sedang menghadiri rapat pimpinan DPR.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif