Soloraya
Senin, 24 Mei 2010 - 17:11 WIB

Bangun Rusunawa, puluhan rumah ilegal segera dibongkar

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - internet

Solo (Espos)–Puluhan rumah atau bangunan ilegal di Kerkop, Kelurahan Purwodiningratan, Jebres, segera dibongkar, menyusul disetujuinya rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), tahun ini.

Penjelasan itu disampaikan Kepala UPTD Rumah Sewa Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo, Toto Jayanto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/5).  “Usulan pembangunan Rusunawa di lahan Kerkop sudah disetujui pusat Mei ini. Persiapan pembangunan sudah dimulai seperti mulai menyusun detail engineering design (DED). Termasuk kemungkinan pemindahan warga yang selama ini menempati lahan itu,” ujarnya.

Advertisement

Dia menjelaskan, pihaknya segera berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait juga camat Jebres dan lurah Purwodiningratan. Materi koordinasi tentang persiapan sosialisasi pemindahan belasan keluarga yang selama ini tinggal di Kerkop. Toto mengakui, tidak mudah memindahkan warga yang telah lama tinggal di Kerkop.

Butuh pendekatan persuasif yang intens termasuk memberikan opsi solusi kesulitan tempat tinggal kepada mereka. Salah satunya, Toto melanjutkan, menawarkan kamar di Rusunawa Kerkop kepada warga. Namun mereka tetap dipungut biaya tinggal sesuai standar harga yang ada.

Pembangunan fisik Rusunawa sendiri diperkirakan akan dimulai September 2010. Sedangkan luas lahan di Kerkop yang akan digunakan untuk kompleks Rusunawa sekitar 5.500 meter persegi. Luas lahan di Kerkop 11.000 meter persegi, namun sebagian besar sudah digunakan untuk kompleks SMAN 3 Solo. Toto menguraikan, nominal proyek Rusunawa Kerkop Rp 13 miliar akan dikerjakan langsung oleh pusat.

Advertisement

Pada bagian lain, Lurah Purwodiningratan, Sunarto, mengungkapkan, jumlah warga yang tinggal di lahan Kerkop mencapai 60 keluarga. Mereka telah tinggal di lahan tersebut belasan tahun. Menurut dia tidak mudah memindahkan warga untuk pembangunan Rusunawa. Lurah menuding, para penghuni lahan Kerkop bukan warga Purwodiningratan alias pendatang.

“Sebagian besar dari penghuni lahan itu akan terkena proyek Rusunawa dan pindah. Perlu sosialisasi awal supaya tidak terjadi konflik. Tapi sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari dinas terkait mengenai proyek Rusunawa ini,” terangnya.

kur

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Rusunawa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif