News
Senin, 24 Mei 2010 - 16:56 WIB

Anggota DPRD boikot paripurna jawaban Bupati

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Hampir seluruh anggota DPRD Grobogan melakukan aksi boikot dengan tidak menghadiri rapat paripurna Dewan yang mengagendakan jawaban Bupati Bambang Pudjiono atas pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Senin (24/5).

Aksi ini ditengarai merupakan aksi ‘balas dendam’ anggota Dewan setelah sebelumnya eksekutif  berhasil melobi sejumlah anggota Dewan untuk menggagalkan rapat paripurna tentang hak angkat pembentukan panitia khusus (Pansus) tenaga honorer.

Advertisement

Dari daftar hadir yang ada, hanya 18 orang. Berdasarkan tata tertib (tatib), rapat bisa dilanjutkan jika paling tidak dihadiri 50 persen plus atau 26 orang. Sebanyak 32 anggota yang tidak hadir tersebut berasal dari Fraksi PDI Perjuangan 9 orang , FPG 1 orang, FPPP 4, Fraksi HAKS 2 orang, Fraksi HPN 4 orang, FKB 7 orang, Fraksi Partai Demokrat 5 orang.

“Ini semacam warning bahwa apa yang dilakukan eksekutif  saat paripurna hak angket dengan membayar sejumlah anggota Dewan untuk menggagalkan paripurna beberapa waktu lalu sangat menciderai demokrasi,” tegas Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), HM Misbach SAg MSi kepada Espos, Senin (24/5).

Menurut Misbach, cara-cara eksekutif  menggagalkan paripurna tentang hak angket tenaga honorer tersebut merendahkan DPRD. Padahal tujuan pembentukan hak angket tersebut untuk kepentingan masyarakat umum.

Advertisement

“Seharusnya mekanisme yang ada ditempuh dulu. Jika memang tidak sependapat dengan hak angket pembentukan Pansus, FPG bisa melakukan lobi-lobi. Jika gagal, bisa menempuh cara voting. Kemudian eksekutif juga tidak perlu mencampuri wilayah legislative. DPRD sebenarnya bisa melakukan lebih dari ini,” tandas Misbah yang juga Ketua DPC PPP Grobogan ini.

Sementara Ketua DPRD Grobogan M Yaeni SH mengatakan, masing-masing fraksi punya pandangan sendiri-sendiri. “Mungkin mereka kecewa apa yang telah dilakukan ekksekutif . Kendati demikian rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan masih ada kesempatan dilanjutkan setelah ada penetapan Badan Musyawarah (Banmus),” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Grobogan yang juga anggota FPG, Sony Wasono Nugroho SH, menyayangkan pemboikotan oleh sejumlah anggota Dewan. “Rapat paripurna ini kan agendanya jawaban bupati atas pandangan fraksi-fraksi, kenapa malah tidak hadir,” ujarnya kepada wartawan.

Advertisement

rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif