Soloraya
Minggu, 23 Mei 2010 - 17:28 WIB

Dua PNS diadukan ke Panwaskab

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Sebanyak dua orang pegawai negeri sipil (PNS) diadukan ke panitia pengawas kabupaten (Panwaskab) karena diindikasikan telah melakukan politik praktis dengan mengikuti kampanye yang digelar salah seorang calon bupati.

Mereka yang diadukan kepada Panwaskab adalah sopir Camat Weru, Tantiyo dan seorang lagi pejabat di lingkungan Dinas Pertanian (Dispertan), Bagas Windaryanto.

Advertisement

Mereka berdua dilaporkan oleh dua orang yang berbeda yaitu pertama oleh salah seorang tim sukses Wardoyo Wijaya (War-To) dari Weru, Slamet dan satu orang lagi oleh Wakil Ketua Lembaga Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (LPSEM), Wahyono.

Slamet mengatakan, kedatangan dirinya ke Panwaskab akhir pekan lalu adalah untuk melaporkan dugaan keterlibatan PNS dalam kampanye Titik Bambang Riyanto (TBR) di Puskesmas Weru.

“Jumat siang waktu salat Jumat saya melihat rombongan TBR berkunjung ke Puskesmas Weru. Saat itulah secara tidak sengaja saya melihat sopir Camat Weru, Tantiyo yang mendampingi isteri camat mengikuti kampanye TBR di Puskesmas,” jelasnya kepada Ketua Panwaskab, Subakti A Sidik di kantor Panwas setempat,  Sabtu (22/5).

Advertisement

“Waktu di Puskesmas seperti yang bisa disaksikan dalam rekaman, saya mendengar para kader TBR mengenalkan TBR sebagai calon bupati kepada para pasien,” jelasnya. Pengenalan itu, imbuh Slamet, disesalkan pihaknya lantaran Puskesmas merupakan instansi pemerintah.

Hal lain yang diminta Panwas untuk cermat, imbuh Slamet, berkaitan dengan dugaan penggunaan fasilitas negara oleh TBR. Pasalnya, mobil yang digunakan TBR yaitu AD 17 B diperkirakan merupakan mobil dinas PKK.

Di kesempatan sama, Wahyono mengatakan, melaporkan keterlibatan seorang koordinator petugas penyuluh lapangan (PPL) Dispertan, Bagas Windaryanto lantaran ikut serta dalam kampanye yang dilakukan TBR di Panti Asuhan Pintu Sorga.

Advertisement

Atas laporan kedua orang tersebut, Subakti A Sidik menjelaskan, siap menerima. “Laporan resmi saya terima. Dalam waktu dekat pihak kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang dilaporkan hari ini,” jelasnya.

aps

Advertisement
Kata Kunci : Panwaskab Sukoharjo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif