Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Bandung–Struktur kepemimpinan baru di PD yakni Majelis Tinggi sedang digodok di Kongres II PD. Majelis Tinggi memiliki kewenangan menentukan kriteria calon Bupati, Gubernur, hingga menteri kabinet pemerintahan.
“Majelis Tinggi adalah sebuah lembaga, gabungan dewan pembina dan DPP. Dia mirip Majelis Syuro di PKB namun kewenangannya lebih besar,” kata jubir tim sukses Anas Urbaningrum Saan Mustopa kepada wartawan di lokasi Kongres II PD, Hotel Maston Pine, Padalarang, Bandung, Sabtu (22/5).
Saan menjelaskan bahwa anggota majelis tinggi antara lain Ketua Dewan Pembina, Sekretaris Dewan Pewmbina, Ketum, Sekjen, Waketum I, Waketum II, dan direktur eksekutif.
Menurut Saan, sesuai dengan draft AD/ART yang sedang dibahas, majelis tinggi memiliki wewenang untuk menyusun kriteria pejabat publik dari PD. Khusus untuk menteri, sedang dibahas mengenai kriterianya untuk partai koalisi.
“Bukan menentukan calon Gubernur, Bupati atau Menteri tetapi membuat kriteria dalam perekrutan. Untuk partai koalisi kita belum tahu apa sampai sana atau tidak,” terang Saan.
Saan menilai pembentukan Majelis Tinggi sudah tepat. Diharapkan kontrol Majelis Tinggi mampu mempercepat modernisasi PD.
“Akan lebih efektif dan efisien,” tutupnya.
dtc/isw