Karanganyar (Espos)–Guna menghindari penggadaian aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar oleh pegawai, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Karanganyar menggelar sensus kendaraan berplat merah, Sabtu (22/5). Pemeriksaan berlangsung di Kantor Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Karanganyar, Kelurahan Lalung, Karanganyar Kota.
Kasi Aset DPPKAD Karanganyar, Tri Joko JP mengatakan, kendaran diperiksa secara fisik dan administratif. Pemeriksaan fisik digunakan untuk mengetahui kelaikan pemakaian kendaraan. Sedangkan pemeriksaan administrasi untuk inventarisasi kendaraan.
Sejumlah kelengkapan administrasi antara lain Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan surat keputusan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. “BPKB itu sangat rentan untuk digadaikan, makanya selain membawa kendaraan, peminjam kendaraan juga harus membawa surat-suratnya,” terang Joko.
Kendaraan bermotor yang diperiksa yakni yang digunakan oleh lembaga pemerintahan secara vertikal. Lembaga itu seperti Kejaksaan, Pramuka, Palang Merah Indonesia (PMI) dan sebagainya. “Disdikpora (Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga-red) ikut pemeriksaan hari ini, sebab pekan lalu tidak ikut apel kendaraan,” ujar Joko saat ditemui Espos di lokasi pemeriksaan.
m87