Soloraya
Sabtu, 22 Mei 2010 - 18:54 WIB

9 Eks Legislator dikonfrontir penyidik Polres Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sebanyak sembilan eks Pimpinan Dewan (Pimwan) dan eks anggota tim sembilan dikonfrontir penyidik Polres Sragen dengan bukti-bukti autentik di Mapolres Sragen, Sabtu (22/5). Upaya konfrontir terhadap eks panitia pemilihan kepala daerah (Pilkada) tersebut untuk melengkapi hasil pemeriksaan secara terpisah di Mapolda Jateng tentang dugaan ijazah palsu Bupati Sragen.

Kesembilan eks legislator itu terdiri atas H Purwono, Purnomo, Udin Dalino, Sri Indiyah, Trisno Purwono, Slamet Basuki, Sarjono, Mahmudi Tohpati dan Dewor Sutardi. Pemanggilan mereka didasarkan atas surat projustitia Polres Sragen tertanggal 19 Mei 2010. Surat yang ditandatangani Kasatreskrim AKP Y Subandi selaku penyidik atas nama Kapolres Sragen itu semula memanggil mereka pada Jumat (21/5) lalu. Namun karena pertimbangan tertentu, mereka dihadirkan pada Sabtu kemarin.

Advertisement

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Untuk tahap awal tiga eks legislator yang menjalani pemeriksaan, yakni Slamet Basuki selaku eks Ketua Dewan, Sri Indiyah selaku eks Wakil Ketua Dewan dan Mahmudi Tohpati selaku eks anggota tim sembilan bagian verifikasi administrasi Pilkada 2000-2005.

Pemeriksaan terhadap sembilan orang eks legislator itu diperkirakan sampai malam hari.
Sebelumnya eks legislator lainnya, Saiful Hidayat dan Wakil Bupati Sragen Agus Fatchurrahman dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan ijazah palsu Bupati pada Jumat malam. Dua tokoh politik itu diperiksa sesuai dengan pengetahuannya tentang pelaksanaan Pilkada 2000-2005, di mana Bupati saat itu menggunakan ijazah sarjana ekonomi (SE).

Wakil Bupati Sragen Agus Fatchurrahman mintai informasi secara tidak projustitia, karena untuk memeriksa Wakil Bupati penyidik Polres harus mendapatkan izin Presiden. Wabup mengakui diperiksa Jumlah malam, namun sifatnya hanya informasi.

Advertisement

“Saya diperiksa mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dinihari (Sabtu-<I>red<I>). Informasi yang saya beriksan sekitar pengetahuan saya tentang penggunaan ijazah Bupati,” ujarnya.

Terpisah, Saiful Hidayat mengatakan, pemeriksaan dilakukan malam hari bersama dengan Wabup. “Saya dimintai keterangan sesuai dengan batas pengetahuan saya tentang penggunaan ijazah itu. Selebihnya penyidik melakukan pemeriksaan tambahan kepada sembilan eks legislator lainnya,” ujar Saiful saat ditemui Espos, Sabtu.

Bupati Sragen Untung Wiyono menanggapi dingin berita tentang tindak lanjut penyidikan atas dugaan ijazah palsu yang dilakukan tim penyidik gabungan Mabes Polri, Polda Jateng dan Polres Sragen. Bupati menyerahkan perkara dugaan ijazah itu kepada aparat penegak hukum. Bupati juga menyatakan kesediaannya dipanggil penyidik setelah menerima izin Presden.

Advertisement

trh

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif