Soloraya
Jumat, 21 Mei 2010 - 17:22 WIB

Proses pengisian Kepala BKD tanpa fit and proper test

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Bupati Karanganyar mengusulkan tiga nama ke Baperjakat Provinsi Jateng guna pengisian kursi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab setempat. Namun proses itu dilakukan tanpa fit and proper test karena dinilai mendesak.

Hal itu seperti dikemukakan Bupati Rina Iriani Sri Ratnaningsih di sela-sela mengikuti sebuah kegiatan di Kecamatan Karangpandan, Jumat (21/5) pagi. Dia menyebutkan tiga nama yang diajukan merupakan rekomendasi dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Karanganyar.

Advertisement

“Dengan pertimbangan situasinya yang cukup mendesak dan formasinya hanya satu, untuk pengisian Kepala BKD belum kami terapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Tetapi untuk periode selanjutnya, mulai dari pejabat eselon IV sampai eselon II, semua akan disaring menggunakan sistem tersebut,” ungkapnya ditemui dalam kesempatan itu, kemarin.

Disinggung soal tiga nama yang diusulkan ke Baperjakat Provinsi Jateng, orang nomor satu di jajaran Pemkab Karanganyar ini enggan memberi penjelasan. Dia hanya menekankan prosesnya telah sesuai ketentuan dan tidak ada jual beli jabatan. Seperti diketahui, kursi Kepala BKD kosong setelah ditinggalkan pejabat lama, Sudirdjo, yang memasuki masa pensiun sejak awal Mei.

Bupati menyatakan, ke depan proses penyaringan melalui fit and proper test memang penting guna menjamin penempatan pejabat sesuai kemampuan dan kompetensinya. Kebijakan itu sekaligus guna menghindari kecenderungan pengisian jabatan struktural berdasar kedekatan dan pertimbangan lain yang tidak sesuai ketentuan karena berisiko merusak birokrasi pemerintahan.

Advertisement

Meski memiliki kewenangan, Rina menegaskan selama ini tidak pernah mencampuri proses pengisian kursi pejabat publik di lingkungan Pemkab Karanganyar. Dia lebih memilih memercayakan sepenuhnya mekanisme tersebut kepada Baperjakat. Yang penting, tandasnya, penempatan pejabat harus mengacu kepada pertimbangan kompetensi dan penguasaan terhadap tugas pokok fungsi (Tupoksi).

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Karanganyar, Nunung Susanto, menyatakan Bupati telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD sampai terpilihnya pejabat definitif. “Selama belum terisi, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pak Wahyudin Nuri, ditunjuk sebagai Plt. Tidak ada persoalan.”

try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif