Soloraya
Jumat, 21 Mei 2010 - 19:56 WIB

Pencabutan hak pilih syarat mutlak netralitas PNS

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sukoharjo (Espos)-
-Pengamat politik Universitas Diponegoro Semarang, Ahmad Taufiq, menilai masalah penegakan netralitas pegawai negeri sipil (PNS) dalam pemilu, termasuk Pilkada, tidak akan tuntas sebelum hak pilihnya dicabut.

Wacana itu dia kemukakan dalam acara koordinasi pengamanan wilayah di Kabupaten Sukoharjo bertajuk Pengamanan Wilayah yang Kondusif Kunci Sukses Pilkada, Kamis (20/5), di Gedung Hapsari Sukoharjo.
Menurut Taufiq, masalah yang kerap menjadi dilema bagi PNS bersumber jika pimpinannya ikut maju dalam pencalonan. Sebab, katanya, para PNS pada akhirnya rawan diintervensi.

Advertisement

“Menurut saya lebih baik PNS tidak punya hak pilih. Apalagi posisi mereka merupakan abdi negera. Jadi netralitas benar-benar bisa ditegakkan,” katanya di sela-sela acara.

Taufiq melanjutkan, mengacu pada beberapa penyelenggaraan Pilkada di beberapa wilayah, netralitas PNS dinilai masih setengah-setengah lantaran takut kariernya terhambat. Untuk itu, katanya, perlu ada gebrakan baru dengan cara mencabut hak pilih bagi PNS.

“Contohnya sekarang setelah hak pilih TNI maupun Polri dicabut netralitas mereka bisa dilihat. Kalau PNS juga sudah dicabut maka permasalahan netralitas bisa tuntas,” tukasnya.

Advertisement

Untuk wilayah Sukoharjo, katanya, kecenderungan PNS untuk bersikap tidak netral, sejauh ini masih belum muncul ke permukaan.

“Tapi kalau bisik-bisik kelihatannya sudah mulai ada kecenderungan ke sana. Sebab biasanya kalau atasan maju yang di bawahnya langsung ribut,” katanya.

ufi

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Hak Pilih Netralitas PNS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif