Soloraya
Jumat, 21 Mei 2010 - 17:08 WIB

Dewan bongkar pelanggaran Pungli Terminal

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komisi III DPRD Kota Solo langsung menggelar inspeksi mendadak (Sidak) usai menerima pengaduan puluhan pedagang Terminal Tirtonadi, Jumat (21/5).

Dalam Sidak bersama rombongan wartawan tersebut, mereka dibuat terheran-heran setelah menyaksikan secara langsung aktifitas Pungli yang terjadi di dalam terminal tersebut. “Masak, setiap melewati pos peron, ditarik ongkos karcis. Mestinya cukup sekali karcis,” kata Hartanti, anggota Komisi III DPRD Solo.

Advertisement

Bukan itu saja, Hartanti, juga menyaksikan secara langsung bagaimana tarikan Rp 1.000 bagi setiap pengunjung MCK. Padahal, tegas dia, sesuai Perda No 2 Tahun 2002, pungutan tersebut tak dibenarkan karena peron sudah termasuk MCK, ruang tunggu, kebersihan, serta penerangan. “Tadi, ada tiga orang yang masuk kamar kecil, semua setor uang Rp 1.000. Lalu, uang itu larinya kemana saja?” tanyanya setengah heran.

Selain itu, Hartanti juga menemukan indikasi adanya retribusi bagi bus di luar ketentuan Perda. Menurut Hartanti, Pungli tersebut bukan saja bentuk pelanggaran pidana, namun juga dipertanyakan kemana larinya. “Kalau setiap hari ada 1500-an bus yang masuk, lantas sudah berapa uang tak jelas menguap,” tegasnya.

Dalam Sidak yang didampingi Sekretaris Komisi III, Umar Hasyim tersebut, juga memergoki sejumlah pengunjung yang ditarik peron melebihi ketentuan Perda dan berkali-kali setiap melewati pos peron. “Tadi, saya memberikan uang Rp 500 tapi tak ada kembalinya. Lalu setiap kali masuk Peron, ya ditarik lagi,” papar salah satu pengunjung, Annisa.

Advertisement

Menurut Umar, semestinya petugas memberikan pelayanan yang ramah dan jujur kepada pengunjung. Hal itu bisa dilakukan dengan cara memberitahu bahwa uang MCK gratis jika ada yang memberi uang atau mengembalikan uang yang harus ada kembaliannya.

“Jangan hanya diam jika ada yang tak tahu. Meski ada pengumuman, tapi kejujuran petugas jauh lebih penting,” terangnya. Terkait itulah, lanjut Umar, Komisi III akan segera menindaklanjuti hasil Sidak.
asa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Sidak Tirtonadi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif