News
Kamis, 20 Mei 2010 - 12:45 WIB

Susno bantah korupsi di Bandung

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Komisaris Jenderal Susno Duadji yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, membantah dugaan korupsi yang dituduhkan saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat pada 2008. Saat itu Susno yang menjabat Kepala Kepolisian Daerah setempat diduga menikmati dana dukungan pengamanan hingga Rp 8,6 miliar.

“Itu tidak benar. Pak Susno bilang kondisi itu dirancang untuk mendiskreditkan dan mencemarkan nama baik Pak Susno,” ujar anggota tim pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi, Kamis (20/5) sebagaimana dikutip dari Tempointeraktif.com.

Advertisement

Ari mengatakan kalau saat ini Markas Besar Polri sedang berusaha mencari kesalahan Susno dan berusaha mengungkit kejadian di masa lalu. Karena kesulitan mencari bukti dari kasus PT Salmah Arowana Lestari, lalu dicari-cariah yang lain. “Karena sudah kepalang menahan Pak Susno,” kata dia.

Ari menjelaskan, dana dalam pemilihan kepala daerah tahun 2008 itu sudah diaudit BPK dan tidak ditemukan ada masalah. Kalaupun mau dibuka kembali, Ari menambahkan, semua Kepala Kepolisian Daerah juga harus diperiksa. “Jangan cuma Kapolda Jawa Barat, ini seperti upaya mau ‘ngerjai’ Pak Susno,” kata dia.

isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif