News
Kamis, 20 Mei 2010 - 20:08 WIB

Pengacara Rohman-Rochim ke Mabes

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Tim kuasa hukum keluarga dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terduga teroris akan bertolak ke Mabes Polri, Jumat (21/5). Pemberangkatan tim kuasa hukum tersebut guna mendalami lebih lanjut serta menengok secara langsung kedua mahasiswa yang diduga teroris, yakni Abdul Rohman, 25, dan Abdur Rochim, 22.

Demikian ditegaskan kuasa hukum kedua terduga teroris, yakni Budi Kuswanto kepada Espos, Kamis (20/5). Terdapat beberapa poin yang menjadi fokus perhatian yang siap ditanyakan dari tim kuasa hukum ke Mabes Polri terkait keberadaan kedua mahasiswa UMS tersebut.

Advertisement

“Hasil dari koordinasi memang disepakati kalau besok, kami akan berangkat ke Jakarta. Tujuannya untuk mengklarifikasi sekaligus mengonfirmasi soal penangkapan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, diharapkan pada saat pemberangkatan tim kuasa hukum nanti dapat berjalan sesuai rencana awal. Di mana, sesampai di Jakarta pihaknya sangat menginginkan bertemu dengan kedua mahasiswa terduga teroris untuk mendapatkan keterangan yang sejelas-jelasnya dari kedua mahasiswa.
“Soal waktunya kami belum memastikan secara pasti. Hanya, dilihat dari segi waktu memang agendanya besok pagi kami berangkat. Ketika besok tidak jadi, maka kami akan menunggu waktu kurang lebih selama 7 hari dari waktu penangkapan,” ulas dia.

Menurut dia, dalam menangani kasus kali ini wajib hukumnya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Terlebih, hal tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum. Saat disinggung terkait pernyataan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri terkait peran kedua mahasiswa yang menyebarkan video teroris, Budi Kuswanto juga akan mendalami keterangan itu.

Advertisement

“Makanya, kami akan menanyakan sejauh mana upload yang mereka lakukan. Kemudian, kami juga akan menanyakan proses penangkapan dari awal hingga akhir,” kata dia.

Sebelumnya, pihak Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) siap pasang badan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kedua mahasiswa yang ditangkap Densus 88 terkait terorisme. Proses pendampingan dinilai perlu dilakukan, lantaran hingga saat ini kedua mahasiswa, yakni Abdul Rohman, 25, dan Abdur Rochim, 22, belum dapat dipastikan terlibat secara murni jaringan terorisme.
Demikian ditegaskan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UMS, Prof Dr Absori di hadapan puluhan wartawan saat jumpa pers di kampus setempat, Rabu (19/5).

pso

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Teroris Tersangka
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif