Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Solo (Espos)--Tim kuasa hukum keluarga dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terduga teroris akan bertolak ke Mabes Polri, Jumat (21/5). Pemberangkatan tim kuasa hukum tersebut guna mendalami lebih lanjut serta menengok secara langsung kedua mahasiswa yang diduga teroris, yakni Abdul Rohman, 25, dan Abdur Rochim, 22.
Demikian ditegaskan kuasa hukum kedua terduga teroris, yakni Budi Kuswanto kepada Espos, Kamis (20/5). Terdapat beberapa poin yang menjadi fokus perhatian yang siap ditanyakan dari tim kuasa hukum ke Mabes Polri terkait keberadaan kedua mahasiswa UMS tersebut.
“Hasil dari koordinasi memang disepakati kalau besok, kami akan berangkat ke Jakarta. Tujuannya untuk mengklarifikasi sekaligus mengkonfirmasi soal penangkapan tersebut,” jelasnya.
Menurut dia, dalam menangani kasus kali ini wajib hukumnnya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Terlebih, hal tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum. Saat disinggung terkait pernyataan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri terkait peran kedua mahasiswa yang menyebarkan video teroris, Budi Kuswanto juga akan mendalami keterangan itu.
Sebelumnnya, pihak Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) siap pasang badan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kedua mahasiswa yang ditangkap Densus 88 terkait terorisme. Proses pendampingan dinilai perlu dilakukan, lantaran hingga saat ini kedua mahasiswa, yakni Abdul Rohman, 25, dan Abdur Rochim, 22, belum dapat dipastikan terlibat secara murni jaringan terorisme.
Demikian ditegaskan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UMS, Prof Dr Absori di hadapan puluhan wartawan saat jumpa pers di kampus setempat, Rabu (19/5).
pso