Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta —Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum & HAM) Patrialis Akbar setuju pelaku pembuat lomba kartu Nabi Muhammad dihukum mati. Menurutnya, tindakan itu sudah tidak bisa ditolerir karena merupakan penodaan agama.
“Kalau itu tidak apa-apa dihukum mati. Sikap saya, itu adalah sesuatu yang sudah tidak dibenarkan dan saya minta aparat penegak hukum segera bertindak, harus dan wajib,” tegas Patrialis Akbar di kantornya, Kemenkum & HAM, Jakarta, Kamis (20/5).
Hukuman mati, kata Patrialis, dinilai tepat karena kejahatan penodaan agama bisa menimbulkan kerusakan yang lebih jauh. Bahkan bisa menimbulkan suasana tidak kondusif di masyarakat.
“Yang lain nanti ada yang tidak tahan emosi. Kalau itu sih tidak apa-apa, hukum mati saja, aparat hukum tidak perlu berkompromi lagi. Orang ini patut dicurigai, maksudnya apa,” tandas dia.
Inilah.com/isw