News
Kamis, 20 Mei 2010 - 13:16 WIB

DPR akan tindaklanjuti rekening Jenderal Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Yani mengatakan Komisi akan sangat serius menindaklanjuti laporan rekening mencurigakan para jenderal kepolisian. “Berdasarkan laporan PPATK, kami akan memanggil Kapolri. Kami akan sangat-sangat serius menindaklanjuti hal ini,” katanya saat dihubungi Tempo, Rabu (19/5).

Rencana pemanggilan Kapolri itu akan dijadwalkan dalam rapat internal Komisi. Tapi Yani mengatakan kemungkinan besar pemanggilan itu akan dilaksanakan pekan depan.

Advertisement

Sebelumnya, PPATK telah melaporkan adanya sejumlah rekening mencurigakan jenderal kepolisian dan aparat bea cukai. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan PPATK, Selasa kemarin.

Menurut Yani, pemanggilan Kapolri untuk mengetahui sejauh mana penanganan hukum atas pemilik rekening-rekening mencurigakan tersebut.

Tempointeraktif.com/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DPR Jenderal Polisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif