Soloraya
Kamis, 20 Mei 2010 - 17:38 WIB

Bahas peraturan BK, DPRD bentuk Pansus

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Sebuah panitia khusus (Pansus) beranggotakan 21 orang perwakilan fraksi dibentuk oleh DPRD Kabupaten Wonogiri dalam rapat paripurna di Gedung Dewan setempat, Kamis (20/5). Pansus itu akan membahas peraturan DPRD tentang Tata Beracara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Kehormatan DPRD Wonogiri.

Peraturan tersebut akan memuat materi dan mekanisme pengaduan, tata cara  pengaduan, persidangan, pembuktian dan pembelaan bagi terlapor, serta sanksi. Dengan peraturan ini BK akan memiliki legitimasi dan kekuatan hukum dalam menindak para anggota Dewan yang dilaporkan melakukan pelanggaran.

Advertisement

Salah satu anggota Pansus, Setyo Sukarno, ditemui sesuai paripurna kemarin mengungkapkan, Peraturan DPRD tentang Tata Beracara BK DPRD harus diganti setiap periode. Namun, sejak pergantian anggota melalui Pemilu legislatif 2009 lalu, baru saat ini peraturan itu dibahas.

“Rencananya, Pansus yang anggotanya terdiri atas delapan orang dari Fraksi PDIP, lima orang dari Fraksi Partai Golkar, masing-masing tiga orang dari Fraksi API dan PKS, serta dua orang dari Fraksi Partai Demokrat ini akan bekerja mulai Jumat (21/5) hingga Senin (31/5),” ujar Setyo.

shs

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif