News
Kamis, 20 Mei 2010 - 18:09 WIB

Anggota & mantan anggota DPRD Sragen, serta Forkos diperiksa Polda

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Sragen, serta aktivisi Forkos, Kamis (20/5) diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Jateng dalam kasus dugaan ijazah palsu Bupati Untung Wiyono.

Mereka tiba di Mapolda Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi pengacara Heru S Notonegoro dan Wawan Ardianto serta puluhan orang.
Para saksi yang diperiksa antara lain, Mahmudi Tohpati (anggota DPRD Sragen), Dewor Sutardi (mantan anggota DPRD Sragen), Sutrino Yuwono, Udin Dalino, Purwono (mantan Sekretaris Dewan Sragen), Sarjono, serta aktivisi Forum Komunikasi Organisasi Kepemudaan Sragen (Forkos), Syaifur Hidayat.

Advertisement

Pemeriksaan dilakukan di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) secara terpisah oleh tim penyidik gabungan Polres Sragen dan Polda Jateng yang diketaui AKPB Sigit Widodo.
Pengacara Forkos, Heru S Nonotonegoro mengungkapkan pemeriksaan kliennya sebagai saksi atas dugaan penggunaan gelar akademik secara tak sah atau penggunaan gelar akademik yang diindikasikan kuat palsu Bupati Sragen Untung Wiyono.

“Pemeriksaan untuk melengkapi dan memperbaiki keterangan sebelumnya,” katanya.

Advertisement

“Pemeriksaan untuk melengkapi dan memperbaiki keterangan sebelumnya,” katanya.

Pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Sragen, imbuhnya akhirnya ditangani tim penyidik Polda, karena penanganaan di Polres Sragen sejak tahun 2001 sampai sekarang tak ada perkembangan,” ujarnya.

Lebih lanjut,  pengacara asal Solo ini menyatakan, penanganan kasus tersebut dipantau Mabes Polri, sehingga penyidikan dipusatkan di Polda Jateng.

Advertisement

Dia menambahkan bersama 38 pengacara dari Pusat Layanan dan Konsultasi Hukum Masyarakat KAI Solo, telah ditunjuk sebagai pengacara Forkos. “Kami akan mengawal penyidikan kasus ini sampai tuntas,” ujar Heru.

Divisi Hukum Forkos, Eko Wijiyono mengungkapkan sebenarnya telah memberikan data lengkap kepada penyidik Polres Solo, Polwil Surakarta dan Polda Jateng tentang dugaan ijazah palsu Bupati Sragen.

“Tapi sampai pergantian Kapolres Sragen, Kapolwil Surakarta, Kapolda Jateng tak ada tindaklanjutnya,” kata dia.

Advertisement

Padahal, sambung dia, data yang diberikan Forkos sangat valid karena telah dilakukan pengecekan kepada pihak sekolah, perguruan tinggi dan Kopertis.

“Hasilnya pengecekan kami, ijazah SMP, SMA, dan sarjana baik sarjana ekonomi (SE) dan sarjana hukum (SH) Untung Wiyono palsu,” tukas Eko.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Y Subandi yang juga datang Mapolda ketika dikonfirmasi tentang pemeriksaan dilakukan di Mapolda tak bersedia memberikan komentar.

Advertisement

oto

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif