News
Rabu, 19 Mei 2010 - 17:17 WIB

Sikat helm, warga Jebres dibui

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Seorang pemuda, Arif hudoyo, 22, warga Jl Guruh, Ngasinan, Jebres, Solo mendekam di tahanan Mapoltabes Solo, Rabu (19/5). Arif ditahan setelah tertangkap basah mencuri helm di halaman parkir gereja kampus (Gerpus) UNS Solo, Selasa (18/5) sekitar pukul 15.30 WIB.

Sebelum kejadian, Arif yang sebenarnya bukan mahasiswa UNS itu sempat duduk-duduk di parkiran Gerpus. Tak lama, seorang mahasiswa bernama Epas Yanuardi, 19, warga Grundulpring RT 4/RW III, Gondangrejo, Karanganyar datang ke lokasi dan memakirkan kendaraannya. Sebelum beranjak dari motor, dia pun tak lupa mengunci Helm warna hitam jenis VOG seri Tream miliknya pada pengait di bawah jok motor.

Advertisement

Merasa sudah aman, Arif langsung beraksi. Dia memotong tali helm itu dengan gunting yang sengaja dibawanya. Namun nahas, aksi Arif diketahui oleh beberapa mahasiswa yang berada di sekirar lokasi kejadian. Tak lama setelah itu, ia langsung digelandang ke Mapolsek Jebres.

Kanitreskrim Polsek Jebres, Ipda Teguh Sujadi mewakili Kapolsek Jebres, AKP Dwi Retnowati dan Kapoltabes Solo, Kombes Pol Joko Irwanto, menyatakan, tersangka tersebut memiliki riwayat kasus narkoba. “Dia pernah mencoba bunuh diri saat ditahan di sini (Mapolsek Jebres-red). Pelaku merupakan mantan pengguna narkoba,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Mengenai motivasi melakukan pencurian, lanjut Teguh, tersangka mengaku ingin menggunakan helm itu untuk dipakai sendiri. Polsek Jebres menyita helm dan gunting tersebut sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga mengamankan motor jenis Suzuki SatriaF Nopol AD 6827 FH warna biru milik tersangka. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Advertisement

m85

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif