Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Temuan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Nurcholis Madjid, Rabu (19/5), kepada wartawan di Gedung Dewan. Menurutnya, warga menginformasikan kejanggalan tentang adanya puluhan jemaah Calhaj dari Bandungan yang akan berangkat haji tahun ini. Dia mengatakan, aduan tersebut ditindaklanjuti dengan mencari data jemaah Calhaj yang akan berangkat tahun 2010.
Setelah dicek, ternyata ada 46 orang Calhaj asal Bandungan. “Hal ini aneh karena di satu desa bisa ada 46 orang Calhaj. Kalau angkanya cuma belasan masih masuk akal,” jelasnya. Ironisnya, setelah pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan, warga setempat tak mengenal Calhaj bersangkutan. Bahkan, warga kebingungan saat ditanyai tentang nama dan alamat Calhaj-Calhaj tersebut.
Dengan adanya temuan itu, pihaknya mempertanyakan komitmen Kementerian Agama Klaten yang akan memperketat penggunaan KTP dalam pendaftaran haji. Jika Calhaj ber-KTP bodong lolos dan bisa berangkat ke Tanah Suci akan sangat merugikan warga Klaten yang mengantre berhaji. Oleh sebab itu, pihaknya mendesak tindakan tegas dari Kementerian Agama dan Pemkab Klaten.
rei