Soloraya
Rabu, 19 Mei 2010 - 16:26 WIB

Pilkada, terduga PNS tak netral menjadi 15 orang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Daftar terduga pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak netral selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010 kembali bertambah. Setelah sebelumnya memeriksa tujuh orang PNS, hari ini, Rabu (19/5) tim Pemerintah Kota (Pemkot) kembali memeriksa delapan orang lain, sehingga total menjadi 15 orang.

Delapan oknum PNS tersebut diklarifikasi secara bergantian dan tertutup, oleh petugas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat Daerah, dan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto.

Advertisement

Budi, saat ditemui wartawan di Balaikota, mengatakan klarifikasi atas tambahan terduga PNS tak netral itu didasarkan pada hasil pengembangan laporan terdahulu, temuan Inspektorat Daerah, temuan Desk Pilkada serta informasi langsung dari masyarakat melalui short message services (SMS).

“Hari ini ada tambahan delapan orang, jadi total 15 orang PNS yang kami klarifikasi. Sebagian besar, lebih dari 50% membenarkan keberadaan mereka di lokasi, namun mereka berdalih hanya kebetulan berada di lokasi saat kampanye. Tapi kami tentu melihat, logis atau tidak alasan mereka itu,” papar Sekda Budi.

Budi menambahkan, dalam melakukan klarifikasi tim Pemkot memiliki data pendukung untuk menakar logis tidaknya alasan para terduga PNS tak netral tersebut. Salah satunya, mengenai kesesuaian alasan kehadiran mereka di lokasi dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) PNS bersangkutan.

Advertisement

Berdasarkan hasil klarifikasi, Budi menyebut sekitar 25% dari terduga tak netral tidak bisa memberikan alasan yang logis atas kemunculan mereka di areal kampanye Pilkada 2010. Selanjutnya, hasil klarifikasi tersebut akan dijadikan dasar bagi tim Pemkot untuk menjatuhkan sanksi.

Oknum PNS yang masuk daftar terduga tak netral masih mungkin bertambah menyusul masih adanya masukan baik di internal Desk Pilkada sendiri maupun masyarakat.

Sebelumnya, pada Rabu (5/5), tim Pemkot telah mengklarifikasi tujuh PNS yang diduga tidak netral dalam Pilkada. Menurut Kepala BKD Solo, Etty Retnowati, oknum PNS tersebut merupakan pegawai eselona III dan IV.

Advertisement

Sebagai mana diketahui, pegawai eselon III di jajaran birokrasi pemerintah daerah adalah PNS yang menempati jabatan camat, kepala bidang (Kabid) dan sekretaris camat. Sedangkan pegawai eselon IV, menduduki jabatan lurah, kepala sub bidang (Kasubid), dan kepala seksi (Kasi) kelurahan.

tsa

Advertisement
Kata Kunci : PNS Tak Netral
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif