Soloraya
Rabu, 19 Mei 2010 - 16:17 WIB

Ormas minta Bupati Sragen jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Belasan aktivis dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan LSM mendatangi Mapolres Sragen, Rabu (19/5). Mereka meminta Bupati Sragen Untung Wiyono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Kedatangan massa yang terdiri atas aktivis LSM Lingkar Kajian Kebijakan dan Strategi Perubahan Sragen (Lintas), Forum Ormas Sragen (Forkos) dan LBH Mega Bintang diterima langsung Kapolres Sragen AKBP IB Putra.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Ketua Forkos Sragen Eko Wijiyono menanyakan tiga hal terkait penanganan kasus dugaan ijazah Bupati. Eko mempertanyakan pengiriman surat tanda dimulainya penyidikan (STDP) ke Kejaksaan Negeri. Selain itu Eko meminta perkembangan kasus tersebut kepada penyidik melalui diterbitkannya surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).

Kapolres Sragen AKBP IB Putra menyatakan menerima masukan para aktivis itu. Kapolres bakal menindaklanjuti secepatnya atas penanganan kasus dugaan ijazah Bupati itu. Kapolres menyatakan, kasus ijazah ini ditangan secara bersama dengan membentuk tim gabungan antara Mabes, Polda Jateng dan Polres Sragen.

trh

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bupati Sragen Ormas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif