News
Rabu, 19 Mei 2010 - 13:49 WIB

MUI tolak tegas perkawinan waria

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Rencana Pengasuh Pondok Pesantren Waria Al Fatah di Yogyakarta menggodok gagasan pernikahan bagi waria ditentang kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sekretaris MUI Jawa Tengah, Ahmad Rofiq menilai gagasan untuk mengadakan pernikahan kaum waria itu terlalu mengada-ada karena memang dalam agama Islam tidak dikenal adanya pernikahan kaum tersebut.

Advertisement

“Kalau yang menggagas adalah pondok pesantren maka harus dipertanyakan sejauh mana kepatuhan pondok pesantren itu pada agama,” kata Rofiq di Semarang, Rabu (19/5). “MUI dengan tegas menolak gagasan perkawinan antar kaum waria”.

Sebelumnya, dengan alasan ada pemenuhan kebutuhan biologis yang merupakan hak asasi setiap manusia, pengasuh Pondok Pesantren Al Fattah, Abdul Muiz Ghazali, akan mengadakan pernikahan bagi waria. Pelegalan pernikahan waria itu diharapkan bisa membawa kebaikan bagi waria yang selama ini dihujat masyarakat.

Rofiq menilai, gagasan perkawinan waria sama saja sebagai upaya untuk menghidupkan lagi tradisi seperi pada zaman Nabi Luth. Saat itu, kata Rofiq, karena memang perilaku waria sangat menyimpang maka Tuhan memberikan azab yang besar.

Advertisement

Ia menambahkan dalam agama Islam jelas tidak mengenal kaum waria. Dalam aturan warispun yang ada hanya laki-laki dan perempuan pembagian harta warisnya.

Menurut Rofiq, kategorisasi apakah seseorang wanita atau pria bisa dilihat dari alat apa yang terlebih dulu digunakan untuk buang air. “Itu sesuai dengan pesan Nabi dalam hadis,” ujar Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang itu.

tempointeraktif/ tiw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : MUI Perkawinan Waria
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif