News
Rabu, 19 Mei 2010 - 12:13 WIB

Mengaku Wagub, mahasiswa tipu kepala dinas

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Palu–Tim Buser Polsek Palu Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, meringkus Wakil Gubernur gadungan di SwissBell Hotel. Pelaku yang masih mahasiswa ini niatnya menipu untuk membayar biaya kuliah.

Dalam penyamarannya, tersangka berhasil memperdaya Kepala Dinas Kesehatan (deinkes) Sulawesi Tengah dr Anshayari Arsyad. Penangkapan itu bermula saat tersangka Irdan, 27, mahasiswa jurusan Peternakan Universitas Tadulako (Untad) Palu, berusaha memeras Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah dr Anshayari melalui telepon dengan mengatasnamakan Wakil Gubernur (Wagub)Sulawesi Tengah, Ahmad Yahya.

Advertisement

”Saya mengatasnamakan Wagub,” kata tersangka Irdan kepada wartawan, Rabu (19/5).

Tersangka meminta korban dr Anshyari menyewakan kamar di hotel itu dan menyiapkan uang tunai sebesar Rp 3 juta untuk keperluan tamu wakil gubernur dari luar kota.

Mendengar hal tersebut, korban langsung menghubungi pihak hotel dan memesan kamar 302, sementara uang tunai sebesar Rp 3 juta yang diminta tersangka dititipkan pada bagian resepsionis salah satu hotel terbesar di Sulawesi Tengah itu.

Advertisement

Korban baru mengetahui penipuan itu setelah menghubungi Wagub Ahmad Yahya. ”Saat dihubungi korban, Wagub berada di luar kota dan mengaku tidak mengetahui hal tersebut,” kata Kapolsek Palu Barat AKP Ahmad Darminato.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Palu Barat. Polisi lalu mendatangi hotel yang terletak di Jalan Malonda dan meringkus tersangka saat hendak mengambil uang dari bagian resepsionis hotel.

Tersangka mengaku memperoleh nomor telepon genggam korban dari salah seorang pegawai di kantor Dinkes Sulawesi Tengah. ”Saya telepon ke kantornya dan meminta nomor handphone kepala dinas kepada pegawainya,” ungkap Irdan.

Advertisement

Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 2 juta dari pembayaran kamar hotel, sementara sisanya sebesar Rp 3 juta berhasil diamankan polisi dan dikembalikan kepada korban.

tempointeraktif/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif