News
Rabu, 19 Mei 2010 - 13:39 WIB

Kewenangan baru, BNN butuh 5.000 penyidik

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki kewenangan baru, yakni melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan penyidik sendiri. Untuk menjalankan kewenangannya itu, BNN setidaknya memerlukan penyidik sekitar 3.000 hingga 5.000 penyidik.

Penyidik tersebut nantinya akan ditempatkan di tingkat pusat hingga tingkat kabupaten. Demikian disampaikan oleh Deputi Pemberantasan BNN, Tommy Sagiman dalam jumpa pers di kantor BNN, Jakarta, Rabu (19/5).

Advertisement

“Idealnya jumlah penyidik 3.000 sampai dengan 5.000 penyidik. Sekarang masih kurang dari 100 penyidik, yaitu masih 89 penyidik,” kata Sagiman.

Menurut Kepala BNN, Goris Mere, dengan kewenangan yang diamanatkan oleh undang-undang, jumlah itu sangat tidak mencukupi. Rencananya, BNN akan melakukan rekrutmen penyidik dari beberapa instansi, seperti kepolisian, Kementrian Kesehatan, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan, serta instansi lainnya.

“Penyidik yang berasal dari instansi lain ini nantinya status kepegawaiannya akan putus dengan lembaga asalnya. Mereka akan menjadi pegawai BNN,” kata Goris.

Advertisement

Selain merekrut penyidik dari instansi pemerintah, BNN juga akan melakukan rekrutmen penyidik dari kalangan umum. “Di Perpresnya diatur mengenai ini, diberi kewenangan untuk merekrut penyidik dari umum. Kriterianya akan kami susun,” kata dia.

vivanews/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BNN
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif