Pilkada
Selasa, 18 Mei 2010 - 20:37 WIB

Usulan penetapan Walikota-Wawali terpilih dikirim ke gubernur

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–DPRD Solo mengirimkan usulan penetapan pasangan walikota-wakil walikota terpilih dalam Pilkada Solo ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (18/5), DPRD menyertakan usulan pemberhentian secara hormat terhadap walikota-wakil walikota 2005-2010.

Walikota-Wakil Walikota Joko Widodo-FX Hadi Rudyatmo akan habis masa jabatannya periode 2005-2010 pada 28 Juli nanti yang bertepatan dengan pengangkatan walikota-wakil walikota terpilih.
“Jadi sesuai UU tentang Pemerintahan Daerah, DPRD tugasnya mengusulkan penetapan walikota-wakil walikota terpilih ke Mendagri dengan dilampiri SK penetapan dari KPU, usulan pemberhentian dan surat dari Mahkamah Konstitusi,” ungkap Wakil Ketua DPRD M Rodhi kepada wartawan.

Advertisement

Dia mengatakan, sesuai aturan yang ada usulan penetapan walikota-wakil walikota terpilih memang harus disertai dengan usulan pemberhentian. Dia mengatakan, berkas usulan itu sebenarnya sudah dikirim sejak tiga hari setelah KPU menyerahkan SK penetapan pasangan terpilih.

Berkas itu dikirim ke gubernur untuk kemudian dilanjutkan ke Mendagri. “Kemarin ada kekurangan. Makanya ini usulan pemberhentian secara hormat ini diparipurnakan dan setelah ini akan segera dikirim untuk melengkapi berkas yang sudah dikirim itu,” papar dia.

dni

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Penetapan Walikota
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif