Soloraya
Selasa, 18 Mei 2010 - 14:59 WIB

Perda Perusda TSTJ ditetapkan, pendapatan ditarget naik

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karangasem (Espos)–Peraturan Daerah (Perda) Perusahaan Daerah (Perusda) Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung Dewan, Selasa (18/5). Dengan adanya Perusda TSTJ diharapkan pendapatan TSTJ dapat naik hingga tiga-empat kali lipat.

Selama ini, TSTJ memperoleh pemasukan sekitar Rp 370 juta/tahun. Namun, pemasukkan itu tidak bisa masuk ke kas daerah karena TSTJ belum berbadan hukum. “Ya harapannya lebih dari sekarang, bisa naik sekitar tiga-empat kalinya. Kalau keinginannya sebesar-besarnya,” ungkap Walikota Solo, Joko Widodo kepada wartawan seusai sidang paripurna.

Advertisement

Mengenai pendapatan dari TSTJ yang bakal masuk pendapatan asli daerah (PAD), Jokowi mengatakan, hal itu akan menjadi bahasan bersama investor mengenai pembagian hasil. Dia menyatakan, setelah Perda itu ditetapkan maka pihaknya akan segera menyusun direksi yang memimpin Perusda itu.

Namun, Jokowi menegaskan, jumlah personel dalam Perusda itu tidak akan lebih dari enam orang. “Sekitar enam orang, nanti direksinya tiga, stafnya tiga. Perusda ini kan tidak seperti Perusda lainnya karena hanya melakukan kontrol bukan pengelolaan. Kalau pengelolaannya nanti ada pada investor,” ungkap dia.

Dia mengatakan, direksi Perusda TSTJ harus orang yang profesional dan memiliki kemampuan dalam bidang manajemen. Setelah Perusda terbentuk, maka akan segera dilakukan beauty contest terhadap para investor yang tertarik mengelola TSTJ.

Advertisement

Sejauh ini ada sekitar empat investor yang berminat mengelola TSTJ di antaranya dari Sea World, Jatim Park, Safari dan Ancol. Dia mengatakan, pengelolaan nantinya dalam bentuk konsorsium yaitu menggandeng pihak lokal.

“Nanti kan akan dipaparkan dalam beauty contest. Kemungkinan investasinya lebih dari Rp 100 miliar. Investor beda-beda, ada yang menawarkan water park, kuliner tepi Bengawan Solo, binatangnya tidak dikandangkan hingga kapal pesiar yang melayani rute Solo-Wonogiri dan Solo-Sragen. TSTJ seluas 23 hektare ini memiliki potensi yang bagus,” tegas dia.

Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dalam pendapat akhirnya mengingatkan TSTJ jangan sampai melupakan fungsi edukasi serta konservasi alam dan hanya mengejar keuntungan semata.
Juru bicara FPAN ,Dedy Purnomo menyatakan, kerjasama dengan pihak ketiga harus dteliti dan dikaji secara mendalam tentang kemampuan finansial pihak ketiga.

Advertisement

Sementara itu, Fraksi Nurani Indonesia Raya menegaskan, pendirian Perusda harus dikelola secara profesional. “Perusda bukan hanya untuk menempatkan oknum yang pensiun atau telah pensiun dari PNS,” kata juru bicaranya, Tutik Marikariyanti.

dni

Advertisement
Kata Kunci : Tstj
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif