Jakarta–Agenda perdana Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum DPR atau Panja Susno, melakukan pemanggilan terhadap Tim Independen Polri dinilai tidak tepat.
“Agenda memanggil Tim Independen Polri untuk apa? Panja tidak untuk mencampuri agenda penyidikan polisi,” kata pengamat hukum Hendardi, Senin (17/5).
Tim Independen, kata Hendardi, hanya bertugas melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi dan pencucian uang di instansi Pajak senilai Rp 28 miliar, yang diduga dicampuri mafia hukum.
“Dia (Tim Independen) tidak bisa membeberkan penyidikan itu kepada Panja, itu urusan Mabes Polri,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Panja penegakan hukum yang akrab disebut Panja Susno itu dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan mafia hukum seperti yang dibeberkan Susno Duadji ke Komisi III DPR sebelumnya.
Namun, sambungnya, penyelesaian kasus yang dilakukan Panja hanya dari sisi politiknya saja. “Penyidik tidak perlu dicampuri urusan politik,” tandasnya.
inilah/rif