News
Selasa, 18 Mei 2010 - 13:16 WIB

MUI: Rokok lokal dan impor bebas darah babi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Setelah melakukan kajian cukup lama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal filter rokok yang diduga mengandung darah babi. MUI memastikan, seluruh rokok lokal dan impor yang ada di Indonesia negatif mengandung darah babi.

“Di Indonesia, berdasarkan hasil kajian kami, seluruh rokok yang lokal, impor yang ada di Indonesia semuanya negatif. Tetapi, ini bukan berarti boleh merokok ya,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lukmanul Hakim, sambil tertawa.

Advertisement

Hal ini disampaikan dia di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/5).

Menurut dia, MUI sudah melakukan sampling terhadap produsen dalam negeri dan lokal. “Kami sudah melakukan sampling. Kami sudah teliti. Bahkan, terhadap yang tidak pakai filter,” ujar Lukmanul.

Namun, Lukmanul belum dapat memastikan apakah semua rokok impor yang berada di Indonesia sudah diteliti.

Advertisement

“Kami tidak paham, apakah sampling yang kami lakukan terhadap rokok impor, sudah mewakili seluruh rokok impor yang ada di Indonesia,” ujar Lukmanul.

Ada berapa yang disampling? “Semua merek rokok, ratusan. Kita akan lakukan sampling tahap kedua untuk rokok impor,” kata Lukmanul.

Lukmanul mengatakan, informasi tentang rokok mengandung darah babi dimulai di Belanda.

Advertisement

“Ada yang melacak, babi perginya ke mana. Ternyata, darah babi ada yang lari ke filter rokok. Hal ini logis, karena hemoglobin secara ilmiah menyerap racun. Di Yunani, sudah ada produsen rokok yang mengaku memakai hemoglobin,” papar dia.

dtc/isw

Advertisement
Kata Kunci : MUI Rokok Ilegal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif