Soloraya
Selasa, 18 Mei 2010 - 17:59 WIB

LSM : Kenaikan TP Dewan, usulan tak masuk akal

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)--Usulan kenaikan tunjangan perumahan (TP) bagi anggota DPRD Kabupaten Wonogiri dipandang warga masyarakat sebagai usulan yang tidak masuk akal. Para wakil rakyat tersebut dinilai belum layak dan belum waktunya mengajukan usulan itu.

Warga Baturetno yang juga koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Putra Perwira Bangun Bangsa (PPBB), Kenthut Suryatno, kepada Espos, Selasa (18/5) mengungkapkan, sangat tidak logis jika saat ini para wakil mengusulkan kenaikan TP, sementara di segenap penjuru Wonogiri, banyak warga masyarakat yang sebenarnya lebih berhak mendapatkan alokasi dana dari APBD seperti kalangan difabel, warga miskin, dan sebagainya, namun belum terkover.

Advertisement

“Itu ngawur. Tunjukkan dulu kinerjanya, tingkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan pastikan warga masyarakat yang membutuhkan sudah terkover pendanaan dari APBD, baru mengajukan kenaikan tunjangan perumahan,” ujar Kenthut.

Jika alasannya karena gaji anggota Dewan yang kecil, Kenthut mengatakan, sejak awal para wakil rakyat itu sebenarnya sudah tahu gajinya kecil. Tapi meskipun begitu mereka masih tetap mencalonkan diri sehingga seharusnya mereka bisa menanggung konsekuensi itu.

Kenthut berharap, usulan kenaikan TP itu ditinjau ulang. Lagipula, lanjutnya, apakah TP itu benar-benar digunakan untuk keperluan perumahan juga belum bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, sangat besar kemungkinannya, TP itu digunakan untuk keperluan lain di luar urusan perumahan.

Advertisement

Warga Sidoharjo, Dwi Haryatmo mengungkapkan pendapat yang hampir senada. Menurutnya, timing atau pemilihan waktu pengajuan usulan kenaikan TP itu saat ini kurang tepat. Di satu sisi, kondisi masyarakat sekarang banyak yang belum menikmati peningkatan kesejahteraan.

“Banyak program-program seperti pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, pemerataan pendidikan dan sebagainya yang lebih membutuhkan alokasi dana ketimbang para anggota Dewan. Selain itu, sejauh ini, saya juga belum melihat keberhasilan kinerja anggota Dewan sehingga mereka merasa pantas untuk mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan,” katanya kepada Espos, kemarin.

Sebagaimana diberitakan, TP anggota Dewan diusulkan naik dari semula Rp 3 juta/bulan untuk ketua, Rp 2,6 juta/bulan untuk wakil ketua dan Rp 2,25/bulan juta untuk anggota menjadi Rp 4,5 juta/bulan untuk ketua, Rp 4,5 juta/bulan untuk wakil ketua dan Rp 4,25 juta/bulan untuk anggota. Rencana kenaikan TP itu saat ini masih digodok di rapat pimpinan dan kemungkinan baru pada 2011 mendatang kenaikan TP itu terealisasi.

Advertisement

shs

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif