News
Selasa, 18 Mei 2010 - 15:31 WIB

Kejaksaan rotasi jaksa agung muda

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kejaksaan Agung merotasi para jaksa agung muda (JAM). Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Pidsus) tidak lagi dipegang Marwan Effendy.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/5).

Advertisement

“Hari ini kami mendapat salinan keputusan Presiden RI No 58/M/2010 tentang alih tugas rotasi para jaksa agung muda di lingkungan kejaksaan agung,” kata Didiek. Keputusan presiden tersebut, lanjut Didiek, tertanggal 11 Mei 2010.

Dalam surat keputusan itu, Presiden memberhentikan dengan hormat dari jabatannya para jaksa agung muda sebagai berikut: Muhammad Amari sebagai JAM Intelijen, Edwin Situmorang sebagai JAM Perdata Tata Usaha Negara (Datun), Kamal Sofyan sebagai JAM Pidana Umum (Pidum), Hamzah Tadja sebagai JAM Pengawasan, dan Marwan Effendy sebagai JAM Pidsus.

Selanjutnya, kata Didiek, Presiden mengangkat Mohammad Ammari sebagai JAM Pidsus, Edwin Situmorang menjadi JAM Intelijen, Kamal Sofyan menjadi JAM Datun, Hamzah Tadja sebagai JAM Pidum, dan Marwan Effendy sebagai JAM Pengawasan.

Advertisement

“Jadi dari pejabat esselon I di Kejagung, yang tidak bergerak hanya Wakil Jaksa Agung Darmono dan Jaksa Agung Muda Pembinaan,” kata Didiek.

Dalam keputusan presiden, imbuh Didiek, disebutkan alih tugas ini perlu untuk kepentingan dinas. Acara pelantikan rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (27/5) pukul 09.00 WIB di sasana Baharuddin Lopa.

vivanews/ tiw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Jaksa Agung Muda
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif