News
Jumat, 14 Mei 2010 - 14:29 WIB

WN Iran diciduk selundupkan sabu 1 kg

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Denpasar--Seorang warga negara Iran,  Rouhollah Serish Abadi Bin Samad,26, diciduk petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai. Pria tersebut kedapatan menyelundupkan sabu seberat 1,047 Kg ke Bali.

Tersangka ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 0638 dari Doha ke Denpasar, Jumat (14/5).

Advertisement

Kepala kantor pengawasan Bea dan Cukai Ngurah Rai Bambang Wahyudi mengatakan petugas memeriksa tersangka setelah mencium gerak geriknya yang mencurigakan. Ia gelisah dan bertingkah aneh saat akan menjalani pemeriksaan imigrasi dan melewati x-ray.

Petugas menemukan bungkusan plastik transparan berisi bubuk kristal putih yang terindikasi positif sebagai Methamphetamine atau sabu pada dinding koper.

Rencananya, tersangka yang bertugas sebagai kurir ini mengaku menyelundupkan sabu atas perintah Wahid. Ia menerima upah  sebesar Rp 20 juta. Sabu tersebut diperkirakan bernilai Rp 2,2 milyar.

Advertisement

Tersangka dijerat  pasal 113 ayat 1 dan 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Ia akan diserahkan ke Polda Bali.

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Penyelundupan Sabu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif