News
Jumat, 14 Mei 2010 - 14:14 WIB

Suruh putrinya layani 100 pria, dipenjara 10 tahun

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Canberra–Seorang ibu di Australia sampai hati menjadikan anak perempuannya sebagai pelacur. Wanita itu telah menyuruh putrinya yang baru berusia 12 tahun melayani lebih dari 100 pria.

Atas perbuatannya, wanita berusia 41 tahun tersebut divonis penjara 10 tahun oleh pengadilan Australia. Demikian seperti diberitakan media Australia, The Examiner dan dilansir Sydney Morning Herald, Jumat (14/5).

Advertisement

Di persidangan terungkap, wanita yang demi alasan hukum dirahasiakan namanya itu, telah memesan sebuah kamar hotel untuk digunakan oleh putrinya dalam melayani para pria. Wanita asal Tasmania, Australia itu bekerja sama dengan pasangannya, Garry John Devine (51).

Selain memesan kamar di Hobart, Tasmania, wanita itu juga menyedikan kondom dan pelumas untuk aksi pelacuran putrinya. Kamar tersebut digunakan selama dua malam. Devine bertugas mengawasi sang anak perempuan tersebut. Selama dua malam itu, Devine bertugas mengetuk pintu kamar guna memberitahu para pria bahwa waktu mereka telah habis.

Praktek pelacuran itu kemudian dilanjutkan di kediaman Devine. Sang ibu tetap menyediakan kondom dan pelumas untuk putrinya. Hal itu terus berlangsung selama sebulan.

Advertisement

Diperkirakan anak perempuan itu telah berhubungan seks dengan lebih dari 100 pria selama kurun waktu sebulan tersebut. Sang ibu akan mengenakan biaya tambahan 50 dolar Australia bagi para pria yang tidak memakai kondom. Akibatnya, anak malang tersebut mengalami beberapa penyakit kelamin.

Hasil dari bisnis seks tersebut dibagi oleh wanita itu dengan Devine. Sebelumnya dalam wawancara dengan kepolisian, wanita itu sempat membantah praktek pelacuran tersebut.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Australia
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif