Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji buka-bukaan soal pengadaan IT KPU untuk pelaksanaan Pemilu Pilpres 2009 lalu, yang diduga ada unsur korupsi.
“Silakan saja, hak siapa saja untuk menyampaikan informasi,” tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jumat (14/5).
Seperti diketahui, kamis (13/5) kepada Politisi Partai Bulan Bintang, Ali Mochtar Ngabalin ketika menjenguk Susno di tahanannya Mako Brimob Kelapa, Susno menyatakan akan membongkar kasus-kasus dugaan korupsi lainnya seperti DPT dan IT Pemilu 2009 silam.
Bahkan lanjut Johan, KPK siap menindaklanjuti informasi tersebut seperti laporan-laporan dugaan korupsi lainnya yang diterima KPK. “Sebagai penegak hukum, kita harus siap (menindaklanjuti) bila informasi itu memang dilaporkan kepada kita,” sambung Johan.
Johan menambahkan soal pengadaan IT KPU yang sebelumnya sempat diusut KPK adalah dalam rangka pencegahan bukan penindakan. Namun demikian, dia menambahkan KPK saat ini masih mengusut soal pelanggaran hukum dalam proses penyusunan DPT di KPUD Jawa Timur.
inilah/rif