News
Jumat, 14 Mei 2010 - 20:31 WIB

Dilarang masuk ke Kota Semarang, SPTI & paguyuban bus Kendal protes

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)--Belasan anggota Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) dan paguyuban kru bus AKDP Setia Kawan, dan LSM di Kendal  mendatangi Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng) di Jl Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (14/5).

Mereka meminta anggota Dewan provinsi memperjuangkan nasib, terkait akan dioperasikannya terminal Mangkang, karena bus dari Kendal dilarang masuk sampai Kota Semarang.

Advertisement

Ketentuan ini berdasarkan surat keputusan Walikota Semarang Sukawi Sutarip tanggal 5 April 2010 yang menyatakan terminal Mangkang menjadi titik awal dan akhir bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dari Kendal.

“Kami mendukung operasional terminal Mangkang berlokasi diberbatasan Kendal dengan Kota Semarang pada 17 Mei mendatang, tapi meminta tetap diizinkan masuk dalam kota sampai terminal Terboyo Semarang,” ujar Sekretaris SPTI Kendal, Rahmat Dakwah.
Kru bus AKDP dari Kendal, lanjut ia, bersedia masuk dan membayar retribusi di terminal Mangkang, namun agar dibolehkan melanjutkan perjalanan sampai ke terminal Terboyo.

“Kalau harus berhenti di Mangkang saja sangat berat bagi pengusaha bus AKDP Kendal, karena penghasilannya berkurang,” tandasnya.
Dia menambahkan jumlah armada bus AKDP Kendal tercatat sebanyak 148 unit kendaraan. Ketua Paguyuban kru bus AKDP Setia Kawan, Budiono menambahkan penumpang dari Kendal kebanyakan adalah buruh dan karyawan di Semarang.

Advertisement

“Bila berhenti di Mangkang selain merugikan kru bus juga penumpang yang harus mengeluarkan biaya tambahan oper angkutan ke Semarang,” ujar dia.

Salah seorang karyawan di kawasan industri Terboyo asal Kendal, Nurkolis mengungkapkan bila harus berhenti di Mangkang, maka harus mengeluarkan biaya tambahan transporasi ke Terboyo antara Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per hari dari semula hanya Rp 5.000 per hari.
“Ini jelas sangat memberatkan, bisa-bisa gaji saya habis untuk transportasi,” kata dia.

Menanggapi ini, Ketua DPRD Jateng Murdoko yang menerima SPTI dan Paguyuban Setia Kawan meminta kepada Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Jateng memfasilitas agar bus AKDP dari Kendal bisa masuk sampai Terboyo.

Advertisement

“Sambil menunggu keputusan bersama Dinas Perhubungan Kendal dan Kota Semarang, untuk sementara bus dari Kendal boleh sampai ke terminal Terboyo,” ujar dia.

Anggota DPRD Jateng, Khafid Sirotudin menambahkan moda transportasi darat agar bisa dilakukan terintegrasi wilayah sekitar yakni Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, Purwodadi.

oto

Advertisement
Kata Kunci : Protes Bus Semarang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif