News
Jumat, 14 Mei 2010 - 12:59 WIB

Dikecam, majikan paksa TKI muslim makan babi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Taipei–Ketua Biro Informasi Taiwan Jiang Qi-chen hari Kamis (13/5), menyatakan terkejut mengetahui ada majikan di Taiwan yang memaksa pegawai Muslim berkewarganegaraan Indonesia makan babi selama tujuh bulan bekerja.

Jiang yang berbicara dalam sidang interpelasi di DPR Taiwan, Jumat (14/5) menyatakan, perlu adanya usaha meningkatkan kesadaran warga Taiwan untuk mengenal dan menghormati kebudayaan asing.

Advertisement

“Saya rasa ada kekurangan dalam pendidikan sipil di Taiwan sehingga masih ada masyarakat yang tidak mengetahui kebudayaan asing. Kita mungkin tidak menganggap agama sebagai isu kebudayaan yang serius, sehingga pada taraf tertentu kita mengabaikannya,” tutur Jiang.

“Mungkin ketika melaksanakan hal tersebut, majikan bersangkutan tidak pernah membayangkan betapa serius akibat yang akan ditimbulkan atas aksinya itu,” katanya.

Advertisement

“Mungkin ketika melaksanakan hal tersebut, majikan bersangkutan tidak pernah membayangkan betapa serius akibat yang akan ditimbulkan atas aksinya itu,” katanya.

Menurut Jiang, memaksa seorang umat Islam mengkonsumsi daging babi adalah sejenis diskriminasi agama yang sangat serius dalam pandangan internasional. Menanggapi isu yang sama, Dewan Urusan Tenaga Kerja Taiwan (CLA) mengecam majikan yang memaksa pegawainya makan daging babi dan menginstruksikan lembaga terkait menyelidiki dan menghukum pihak yang terlibat.

Ketua Departemen Pengurus Perekrutan Tenaga Kerja Asing, Chai Meng-liang, mengatakan, “Kami mengecam keras pihak majikan yang tidak menghormati agama tenaga kerja dari Indonesia ini. Kami juga akan menyelidiki hal ini dan menghukum pihak yang terbukti terlibat”.

Advertisement

Kejadian ini dilaporkan besar-besaran oleh media massa internasional setelah pegawai tersebut melapor dan meminta bantuan hukum. Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan sikap prihatinnya.

Suhartono, Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taiwan saat dihubungi RTI menyatakan, “Proses hukum sedang berjalan dan kita percayakan kepada aparat terkait. Namun harus diingat bahwa hal ini tidak bisa digeneralisir. Saya percaya banyak majikan-majikan Taiwan yang sangat mengerti dengan hak-hak privasi dari tenaga kerja Indonesia yang beragama Islam. Saya kira melalui dialog yang baik, banyak majikan yang dapat mengerti”.

Saat ini di Taiwan terdapat lebih dari 140 ribu tenaga kerja asal Indonesia. Angka ini merupakan jumlah yang terbanyak dibandingkan dengan pekerja asing dari negara lainnya.

Advertisement

Kasus pemaksaan ini juga mendapat perhatian dari Sekretaris Jenderal Persatuan Muslim di Taiwan, Ishak Ma. Dia menyayangkan kejadian tersebut dan menyatakan keprihatinannya terhadap ketiga pekerja asal Indonesia yang dipaksa makan babi oleh majikannya itu.

Ketua Pengurus Cabang Istimewa-Nahdlatul Ulama di Taiwan (PCI-NU), Bambang Aruip Dwiyantoro, juga sangat menyayangkan kasus pemaksaan tersebut terjadi di Taiwan. “Kasus ini sebenarnya juga dapat terjadi pada pekerja pabrik, apalagi tatkala majikan tidak mengetahui bahwa dalam hukum Islam, bukan hanya saja tidak boleh makan babi, namun penggorengannya sekalipun, jika pernah dipergunakan untuk memasak daging babi, maka hukumnya adalah haram,” ujar Bambang.

Salah satu majikan Taiwan yang dinobatkan sebagai Majikan Teladan 2010 oleh pemerintah Kota Taipei, Liang Zhen Fei, yang mempekerjakan seorang TKI, Susrowanti. Liang tidak saja memperbolehkan Susrowanti untuk melakukan shalat lima waktu setiap hari, bahkan kini seluruh anggota keluarga Liang merubah kebiasaan mengkonsumsi daging babi dalam rumah.

Advertisement

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif