News
Jumat, 14 Mei 2010 - 15:43 WIB

Diduga akan bakar kantor KPU, 28 orang ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Cilegon–Aparat Kepolisian Resor Cilegon menangkap 28 orang yang diduga akan membakar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Provinsi Banten. Ke-28 orang tersebut saat ini tengah diperiksa.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilegon, Ajun Komisaris Didik Novi, Jumat (14/5).  “Terkait kejadian percobaan pembakaran kantor KPU Kota Cilegon, kami sudah menangkap 28 orang yang diduga terlibat dalam perkara ini,” jelasnya di Cilegon.

Advertisement

Didik menuturkan, kronologis kejadian pada Kamis (13/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas keamanan dan piket Polri yang melakukan patroli menjumpai adanya kerumunan di dekat kantor KPU Kota Cilegon.  “Petugas kemudian mendekati dan menanyai. Begitu ditanyai tidak ada jawaban malah pergi semua. Sehingga menimbulkan kecurigaan dari petugas,” katanya.

Selanjutnya ada pelemparan botol-botol yang diisi bensin ke Kantor KPU Cilegon, sehingga orang-orang tersebut langsung ditangkap oleh petugas. “Barang bukti yang disita antara lain kantong plastik, botol-botol, beberapa liter bensin, dan telepon genggam. Saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Cilegon,” kata Didik.

kompas.com/ tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPU Cilegon
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif