Pilkada
Kamis, 13 Mei 2010 - 17:01 WIB

Tiga calon bupati-wakil bupati Sukoharjo kantongi nomor urut

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Sebanyak tiga pasangan calon bupati/wakil bupati yang akan maju dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 3 Juni mendatang telah mengantongi nomor urut masing-masing berdasarkan hasil rapat pleno terbuka tentang penetapan dan pengundian nomor urut yang berlangsung di Graha Satya Praja (GSP), Rabu (12/5).

Dalam agenda penetapan calon sekaligus pengambilan nomor urut tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kesempatan kepada pasangan calon yang mendaftar kali pertama untuk mengambil nomor urut terlebih dahulu. Selanjutnya kepada pendaftar kedua diberi kesempatan untuk mengambil nomor urut berikutnya, dan begitu seterusnya.

Advertisement

Pasangan calon bupati/wakil bupati yang mendapat kesempatan pertama adalah pasangan Titik Suprapti atau Titik Bambang Riyanto (TBR) bersama Sutarto. Dalam kesempatan itu mereka mendapatkan nomor urut dua. Selanjutnya pasangan berikutnya yaitu Wardoyo Wijaya dan Haryanto (War-To) mendapat nomor urut tiga. Terakhir yaitu pasangan M Toha dan Wahyudi (Ha-Di) mendapat nomor urut satu.

Berdasar pantauan, meski dijaga petugas kepolisan namun dalam hal pengawasan pihak aparat terkesan sangat longgar. Terbukti, pendukung pasangan War-To bisa maju di barisan depan yang merupakan tempat duduk sejumlah pejabat sambil membentangkan spanduk seraya meneriakkan yel-yel dukungan. Aksi itu dibalas pendukung TBR yang juga maju ke depan sambil mengangkat tripleks bundar dengan tulisan nomor dua. Meski beberapa kali aksi tersebut terjadi sehingga mengganggu jalannya acara, namun pihak kepolisan tidak mengambil sikap tegas.

Teriakan dari ribuan pendukung ketiga pasangan tersebut sepanjang acara juga dibiarkan. Beruntung meski aksi saling ejek berlangsung, tidak terjadi adu mulut antarpendukung.

Advertisement

Ketua KPU, Kuswanto ketika dijumpai seusai acara mengatakan, berdasarkan keputusan KPU No 30/SK/KPU SKH/V/2010 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Sukoharjo 2010, ketiga Balon yang telah mendaftar sebelumnya dinilai memenuhi syarat. Sehingga ketiganya yaitu pasangan TBR-Tarto yang diusung Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang (PBB), War-To dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ha-Di dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat bisa maju ke tahap selanjutnya.

aps

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pilkada Sukoharjo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif