News
Kamis, 13 Mei 2010 - 19:36 WIB

SBY minta mafia hukum di Polri dibongkar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Denpasar– Presiden SBY meminta praktik mafia hukum yang diduga melibatkan mantan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Susno Duadji dan dugaan adanya mafia hukum yang lebih besar di korps Bhayangkara dibongkar.

“Presiden meminta semuanya diselesaikan dengan tuntas,” kata Ketua Satgas Pemberantas Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto di sela-sela Pertemuan ke-3 Top Executive on Clean Government di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Kamis (13/5).

Advertisement

Menurut Kuntoro, salah satu yang menjadi perhatian khusus SBY adalah semua keterangan yang diungkapkan Susno Duadji haruslah dianggap sebagai informasi yang valid, diteliti dan ditindaklanjuti.

SBY juga meminta Satgas Pemberantas Mafia Hukum membantu melakukan kajian masalah tersebut. “Hasil kajian itu sudah diberikan ke Polri,” kata Kuntoro.

Sementara itu, Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)Yunus Hussein mengatakan sudah proaktif menelusuri dan menyerahkan hasilnya kepada Polri. “Sekarang tindaklanjutnya ada di tangan Kapolri,” katanya.

Advertisement

Dia mengakui hingga kini belum ada permintaan resmi untuk menelusuri aliran dana dugaan suap yang sampai ke tangan Susno. Meskipun begitu. PPATK tetap berkewajiban melakukan penelusuran. Hasilnya, dana itu lebih banyak mengalir melalui transaksi tunai dan bukan lewat sistem perbankan. Dengan cara itu, PPATK kesulitan melacaknya.

Hussein meminta di masa mendatang pemerintah mengeluarkan aturan tentang batasan nilai transaksi tunai seperti di sejumlah negara seperti di Prancis, Spanyol atau Belgia. “Jika tidak dibatasi, orang bisa nyogok miliaran tapi susah dikejar,” ujarnya.

dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Mafia Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif