News
Kamis, 13 Mei 2010 - 11:23 WIB

Kemenkeu kembali terima transaksi mencurigakan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menyerahkan satu transaksi mencurigakan kepada Kementerian Keuangan. Satu transaksi atas nama seorang pegawai itu diterima oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Hekinus Manao.

Hekinus mengatakan, satu nama itu menambah deretan laporan PPATK yang jumlahnya akhir bulan lalu mencapai 26 transaksi mencurigakan. “Jadi sekarang 27, karena ada tambahan satu pada pekan kemarin,” ujar Hekinus di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/5) malam.

Advertisement

Sejauh ini, tindak lanjut Itjen terhadap laporan itu baru sebatas memeriksa nama dan memverifikasi dengan laporan PPATK sebelumnya.

Menurut Hekinus, dari 26 laporan yang telah diterima sebelumnya, ada tumpang tindih nama sehingga menjadi rancu. “Kami prioritaskan data yang masuk ada yang overlap atau tidak. Selain itu, ada tidaknya atasan Gayus,” ujar dia.

Pada saat ini, analisis dari laporan PPATK itu hasilnya belum dapat disampaikan.

Advertisement

Sementara itu, untuk nama-nama yang disebut Gayus, menurut Hekinus, saat ini sudah adan sekitar enam nama yang diperiksa berdasarkan laporan transaksi itu.

vivanews/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Markus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif