Jakarta--16 Orang yang diduga terkait terorisme ditangkap Densus 88 baru-baru ini. Namun hingga kini, hanya 3 orang yang memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjadi tersangka. Sisanya, belum ada bukti kuat.
“16 Orang yang diduga teroris yang ditangkap pada minggu lalu di Jakarta dan Bekasi, yang kuat mempunyai bukti permulaan 3 orang. Sisanya belum ada bukti kuat tapi indikasi untuk jadi tersangka tetap
ada,” kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Zainuri Lubis di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/5).
Zainuri mengatakan, jika sampai pukul 00.00 WIB malam ini penyidik belum juga menemukan bukti yang kuat, maka ketigabelas orang itu akan dilepaskan. “Kalau sampai jam 12.00 WIB malam tidak cukup
bukti, tentunya akan dkembalikan ke masyarakat. Dibebaskan,” katanya.
16 Orang tersebut ditangkap di beberapa wilayah di Jakarta dan Bekasi. 7 di antaranya dibekuk di kontrakan di Pejaten, Jakarta Selatan.
dtc/tya