News
Rabu, 12 Mei 2010 - 12:57 WIB

PN Ambon dikirimi dua karangan bunga

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ambon— Aksi demo para jurnalis Ambon kembali berlanjut. Kali ini dua buah karangan bunga di letakkan tepat di papan nama kantor Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Jl Sultan Hairun, Rabu (12/5).

Selain dua buah karangan bunga, dua buah poster besar yang menggambarkan kameraman SCTV, Juhri Samanery tengah terluka dan darah mengucur pada wajahnya. Sebagian wajahnya juga membengkak.

Advertisement

Aksi yang dimotori PWI Maluku dan Maluku Media Centre mengambil tempat di depan pintu gerbang masuk PN Ambon dan depan Polsekta Sirimau. Selain meletakkan krans bunga, para jurnalis juga berorasi mengecam penetapan status kameraman SCTV, Juhri Samanery sebagai tersangka.

“Di gedung ini, tidak layak bicara keadilan. Di gedung ini pula warga tidak perlu mencari kebenaran. Karena gedung ini keadilan sudah terkubur,” teriak Azis Tuny, koresponden The Jakarta Post.

Hadiah karangan bunga, kata Azis, menjadi pertanda bahwa keadilan sudah mati. “Ini sebagai tanda bahwa keadilan di negeri ini sudah mati. Dan itu dilakukan oleh para hakim, penegak keadilan sendiri,” tegas Azis.

Advertisement

Usai berorasi di depan Polsekta, para pendemo langsung menuju Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. “Kami akan mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka atas nama rekan kami, Juhri Samanery,” kata Rudi Fodif, koordinator aksi.

Aksi pemukulan wartawan ini mendapat kecaman Wakil Gubernur Maluku, DPRD Maluku. Bahkan DPRD Maluku akan memanggil Kapolda dan Kepala PN Ambon serta Ketua Pengadilan Tinggi Maluku untuk dimintai penjelasannya terkait kasus ini dan penetapan tersangka Juhri Samanery.

“Bagaimana korban penganiyaan ditetapkan sebagai tersangka. Ini aneh dan ada apa-apanya,” ujar Lutfi Sanaky, anggota DPRD Maluku.

dtc/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif