News
Rabu, 12 Mei 2010 - 12:17 WIB

Dihamili jaksa, tahanan cantik lapor polisi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Majene— Melihat tahanan wanita cantik, Jaksa Hel, di Kejaksaan Negeri Majene, Sulawesi Barat, tak kuasa menahan nafsu. Akibatnya, sang tahanan yang bernama Ismirat alias Cimmi, hamil enam bulan.

Karena saat ini Jaksa Hel tak bisa dihubungi lagi, akhirnya, Cimmi memilih melaporkan peristiwa penghamilan itu kepada polisi. Proses peristiwanya terjadi saat Cimmi berurusan dengan aparat kepolisian. Saat ditangkap dalam kasus penyalahgunaan Narkoba, usia kandungan Cimmi sudah tiga bulan. Kini Cimmi sudah tiga bulan berada dalam tahanan. Dengan demikian, usia kandungannya sekarang sudah jalan enam bulan.

Advertisement

Kapolres Majene, AKBP Jamal A Yani tidak menyangkal tentang adanya pengaduan, seorang tahanan perempuan telah dihamili oknum jaksa. Meski demikian, Kapolres tidak berani memastikan, apakah laporan Cimmi benar atau salah. Yang pasti, panggilan polisi belum dipenuhi oknum Jaksa Hel.

Menurut dia, korban melaporkan kasus yang dialaminya itu sejak dua pekan. Polres Majene juga langsung menyikapinya dengan melakukan pemanggilan. Sayang panggilan belum dipenuhi. Di pihak lain, pelapor dan lima saksi lain yang diduga mengetahui kasus telah dimintai keterangan.
“Dari pengakuan para saksi semuanya mengarah pada oknum jaksa dimaksud,” ujar AKBP Jamal A Yani, Rabu (12/5).

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan korban sebenarnya tahanan Lapas Majene dalam kasus penyalahgunaan Narkoba. Saat masuk Lapas, lanjut Kapolres, Cimmi sebenarnya sudah mengandung tiga bulan. Namun waktu itu dia mengaku melakukan hubungan dengan oknum jaksa itu setelah dijanji mau dinikahi.

Advertisement

Namun hingga usia kandungannya menginjak enam bulan, oknum jaksa malah kabur. “Karena itu, saya melaporkan ke polisi,” kata Cimmi pasrah.

Namun demikian, AKBP Jamal A Yani menyatakan, sejauh ini polisi masih mengimbau oknum jaksa itu kooperatif dalam proses penyidikan. “Informasi yang kami dapat, jaksa itu sudah bertugas di Kejati Sulselbar. Kami terus memproses kasus itu seraya berharap oknum jaksanya memenuhi panggilan,” terangnya.

inilah/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif