News
Rabu, 12 Mei 2010 - 14:15 WIB

Bea Cukai amankan pakaian bekas selundupan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Patroli Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun kembali menangkap kapal bermuatan 2.000 ballpress pakaian bekas asal Singapura. Upaya penyelundupan ini diperkirakan merugikan negara Rp 3 miliar.

Kepala Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo mengatakan penangkapan kapal tersebut dilakukan Selasa malam (11/5) menjelang pagi.

Advertisement

Penangkapan dilakukan di perairan internasional Karang Galang. Kapal itu, dia melanjutkan, berasal dari Housborght, Singapura dengan tujuan Lampung.

“Kapal BC 8001 berhasil menangkap KLM Tunas Bunga Langkudu dengan sedikit perlawanan,” ujar Evy, Rabu (12/5). Kapal dinahkodai oleh Musahma dengan jumlah awak kapal 11 orang.

vivanews/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif