Jakarta— Patroli Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun kembali menangkap kapal bermuatan 2.000 ballpress pakaian bekas asal Singapura. Upaya penyelundupan ini diperkirakan merugikan negara Rp 3 miliar.
Kepala Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo mengatakan penangkapan kapal tersebut dilakukan Selasa malam (11/5) menjelang pagi.
Penangkapan dilakukan di perairan internasional Karang Galang. Kapal itu, dia melanjutkan, berasal dari Housborght, Singapura dengan tujuan Lampung.
“Kapal BC 8001 berhasil menangkap KLM Tunas Bunga Langkudu dengan sedikit perlawanan,” ujar Evy, Rabu (12/5). Kapal dinahkodai oleh Musahma dengan jumlah awak kapal 11 orang.
vivanews/rif