News
Rabu, 12 Mei 2010 - 17:18 WIB

Asnun bantah terima Rp 1 M dari Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kuasa hukum Muhtadi Asnun, Farhat Abbas, membantah bila kliennya mendapatkan uang Rp 1 miliar dari Gayus Tambunan. Menurutnya perkara uang Rp 1 miliar itu tak pernah terungkap dalam pemeriksaan.

“Tidak pernah ada, bisa saja mereka menduga dan itu berasal dari pengakuan Gayus, Pak Asnun tidak pernah menerima uang dari Gayus. Kalau Gayus pernah menyatakan ya kapan? Dimana dan kapan? Memang, upaya Gayus memberi itu (Rp 1 miliar) ada, tapi penawaran itu tidak berdasarkan janji dan kesepakatan,” ungkapnya di Mabes Polri, Rabu (12/5).

Advertisement

Menurutnya, hal itu sudah disampaikan Asnun dalam pemeriksaan. “Pak Asun sudah menyatakan dalam pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka. Dia tidak pernah menerima dan menolak apa yang diberikan oleh Gayus. Jadi hasil keputusan itu murni di persidangan,” katanya.

Mengenai uang Rp 1 miliar itu, sambungnya, tidak pernah terungkap dalam pemeriksaan. Mengenai pernyataan Alamsyah yang mengatakan Asnun menerima uang tambahan Rp 50 juta, Farhat mengatakan itu hanya dugaan.

“Tidak, itu hanya dugaan. Ada komunikasi SMS, tapi bukan berarti secara langsung dia minta Rp 50 juta. Gayus kan menjanjikan lebih dari itu. Tapi dia sadar itu tidak benar. Selama ini tidak ada bukti dia menerima, kecuali putusan ini harusnya dihukum malah dibebaskan. Dalam dakwaan memang bebas, hukumannya sangat ringan sekali, percobaan, imbuhnya.

Advertisement

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif