News
Selasa, 11 Mei 2010 - 16:00 WIB

KY rekomendasikan pemecatan Asnun ke MKH

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Yudisial (KY) segera memproses rekomendasi pemecatan Hakim Muhtadi Asnun ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Ketua KY, Busyro Muqodda mengatakan pihaknya akan mengirim surat ke Mahkamah Agung (MA). “Jumat (14/05) kita akan kirim surat ke MA untuk diproses ke MKH,” kata  Ketua KY Busyro Muqoddas saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Selasa (11/05).

Advertisement

Saat diperiksa KY, Asnun mengaku menerima uang Rp 50 juta dari Gayus. Asnun adalah Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang yang menangani kasus Gayus dan memvonis bebas Gayus dalam putusan  12 Maret lalu.

Pada 4 Mei lalu, Asnun ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik independen Mabes Polri. Penyidik mengindikasikan Asnun menerima suap hingga lebih dari Rp 1 miliar.

tempointeraktif/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Hakim Asnun Ky
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif