News
Selasa, 11 Mei 2010 - 20:32 WIB

Besok, sidang lanjutan buku ajar digelar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kota Solo tahun 2003 menurut jadwal akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (12/5) besok. Ada dua orang saksi ahli dari UGM yang akan dihadirkan di ruang persidangan, di antaranya saksi ahli hukum dan tata negara, Dwi Haryati SH MH dan ahli akuntansi.

Informasi yang dihimpun Espos, Selasa (11/5), sidang lanjutan dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kota Solo memang menghadirkan 3 orang saksi ahli. Di mana, satu orang saksi ahli diketahui sudah memenuhi undangan persidangan, yakni dari unsur BPKPJateng, Arkhan Iskandar.

Advertisement

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Saparudin, perwakilan BPKP ini bersaksi tidak menemukan unsur kerugian negara dan kesalahan yang muncul lebih ke bidang administrasi. Sebaliknya, saksi ahli dari BPKP ini membenarkan adanya kerugian yang diakibatkan kerjasama antara PT Balai Pustaka dengan PT Putra Ichsan Pramudita (PIP) yang tidak diketahui terdakwa.

“Saat disidang itu, saksi dari BPKP juga mengaku tidak tahu menahu soal tawaran yang berisi senilai Rp 13 miliar,” jelas Penasihat Hukum Terdakwa Amsori, yakni Sri Sujianta kepada wartawan di Solo, Selasa.

Terpisah, menurut salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wahyu D menegaskan sidang lanjutan kasus buku ajar di Solo digelar Rabu (12/5) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari UGM. Diharapkan, dari keterangan para saksi ahli dapat memberikan pemahaman berlebih dalam penanganan dugaan kasus dugaan korupsi di lingkungan dinas pendidikan.

Advertisement

“Besok sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Pradja Suminta dan Amsori akan digelar kembali di PN Solo,” jelas dia.

pso

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Buku Ajar Kasus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif