News
Senin, 10 Mei 2010 - 12:50 WIB

Rp 710 M untuk perluasan dan perbaikan Lapas

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kementerian Hukum dan HAM berencana memperluas dan memperbaiki lembaga pemasyarakatan (Lapas). Dana untuk proyek ini rencananya akan diambil dari APBN-P 2010 senilai Rp 710 miliar.

Proses perbaikan dan perluasan ini akan berlangsung mulai Juni 2010 dan ditargetkan selesai selama empat bulan. “Kalau selesai secara keseluruhan tentu tidak mungkin. Tapi yang jelas kami akan memfokuskan pada perbaikan dan perluasan yang utama,” tutur Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Senin (10/5) dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Advertisement

Patrialis memastikan, tidak akan ada kesan ‘bagi-bagi uang’ dari dana APBN-P itu menyusul usulan dari anggota Komisi III yang meminta agar alokasi dana Rp 710 miliar itu ditinjau ulang. “Memang dana Rp 710 miliar itu disebar ke seluruh Indonesia. Tapi kita gunakan secara efektif untuk tujuan semula perbaikan dan perluasan Lapas untuk mencegah over capacity,” tutupnya.

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif